TUGAS PENDIDIKAN PANCASILA
(LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA)
Disusun Oleh :
Nama : Mochamad Fajrin Dzikriawan
NPM : 34412315
Kelas : 3ID04
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014
DAFTAR ISI
Halaman
Cover................................................................................................................ i
Daftar isi.......................................................................................................... ii
BAB I
PANCASILA
1. Pancasila.............................................................................................. 1
2. Landasan Pendidikn Pancasila.......................................................... 1
a. Landasan Historis......................................................................... 1
b. Landasan Kultural....................................................................... 2
c. Landasan Yuridis......................................................................... 3
d. Landasan Filosofis........................................................................ 3
3. Tujuan Pendidikan Pancasila............................................................ 4
Daftar Pustaka
BAB I
PEMBAHASAN
1.
Pancasila
Pancasila
menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia sejak tahun 1 juni 1945. Ir
Soekarno menamakan lima dasar negara Indonesia yang akan di bentuk adalah
pancasila, dapat dipersingkat lagi menjadi trisilia dan eka sila, yaitu gotong
royong.
Tanggal
18 Agustus 1945, PPKI bersidang dan menetapkan pembukaan UUD 1945, yang
didalamnya terdapat rumusan pancasila yang benar dan sah. Disebut rumusan
pancasila yang benar karena lahir dari perjanjian luhur rakyat Indonesia
(sidang PPKI, 18-08-1945). Disebut rumusan pancasila yang sah karena tertulis
dengan jelas dalam alinea pembukaan UUD 1945 yang merupakan norma dasar bangsa
indonesia.
Pancasila
sebagai dasar negara digunakan sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan
negara Indonesia. Artinya semua hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan
kehidupan bernegara harus didasarkan pada pancasila yang kemudian dijabarkan
dalam peraturan perundang-undangan.
2.
Landasan Pendidikan Pancasila
Dalam
landasan pendidikan pancasila ini ada 4 bagian yaitu landasan historis,
landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Berikut pengertian
atau penjelasan dari landasan-landasan tersebut.
a.
Landasan Historis
Bangsa Indonesia ideologi dan pandangan hidup yang
berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup
dan berkembang di dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikianlah halnya
dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia
digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam
kehidupan bangsa Indonesia sendiri seja kelahirannya dan berkembang menjadi
bangsa yang besar seperti yang dialami oleh dua kerajaan besar tempo dulu yaitu
Kedatuan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit. Setelah berproses dalam
rentang perjalanan sejarah yang panjang sampai kepada tahap pematangannya oleh
para pendiri negara pada saat akan mendirikan negara Indonesia merdeka telah
berhasil merancang dasar negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang
telah tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa
Indonesia yang kemudian di formulasikan dan disistematisasikan dalam
rancangan dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Dalam era reformasi bangsa Indonesia harus
memiliki visi dan pandangan hidup yang kuat (nasionalisme) agar tidak
terombang-ambing ditengah masyarakat internasional. Hal ini dapat terlaksana
dengan kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa.
Secara
historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum
dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara obyektif historis
telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilainilai Pancasila
tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau bangsa Indonesia
sebagai kausa materialis Pancasila
b.
Landasan Kultural
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan
sesuatu yang tidak dappat dipisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan.
Bangsa yang tdak memiliki jati diri dan kepribadian, maka akan dengan mudah
terhasut dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat menghadapi berbagai
tantangan dan pengaruh yang baik yang muncul dari dalam maupun luar.
Moralitas bangsa indonesia itu bahwa
tat nilai pancasila menjadi patokan dan penuntun sikap dan perilaku manusia
dalam seluruh gerak dan hubungannya ke segala arah. Bangsa indonesia memiliki
asas kultural yang berbeda, nilai kemasyarakatan dan kenegaraan yang terkandung
dalam sila-sila pancasila meruppakan karya besar dari tookoh-tokoh kenegaraan
indonesia.
Pancasila tidak mengandung nilai nilai
yang terbuka masuknya nilai-nilai baru yang positif baik yang datang dari dalam
negeri dan luar negeri. Oleh sebab itu generasi muda generasi penerus yang
terutama dari kalangan kampus yang intelektual seharusnya dapat mendalami dan
mengkaji karya besar dalam upaya melestarikan dengan cara mengembangkan sesuai
dengan kemajuan jaman saat ini.
Keprbadian bangsa indonesia dapat dilihat
dari nilai-nilai pancasila yang merupakan ciri khas yang dimiliki bangsa
indonesia sendiri yang digali dari kebudayaan, adat istiadat, tradisi, dan
keagamaan bangsa indonesia itu sendiri.
c.
Landasan Yuridis
Pada alinea IV pembukaan UUD 1945
merupakan landasan yuridis konstitusional antara lain didalamnya terdapat
rumusan dan susunan sili-sila pancasila sebagai dasar negara yang sah, benar
dan otentik sebagai berikut :
-
Ketuhanan Yang
Maha Esa
-
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
-
Persatuan
Indonesia
-
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan
-
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
Berdasarkan keputisan Mendiknas No.
232/u/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan nilai
hasil belajar mahasiswa telah ditetapkan bahwa pendidikan agama, Pendidikan
Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok mata kuliah
pengembangan kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program
studi. Oleh karena itu Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi mengeluarkan SK No.
38/DIKTI/2002 tentang rambu-rambu pelaksanaan matakuliah pengembangan
kepribadian di perguruan tinggi.
d.
Landasan Filosofis
Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan filosofis
bangsa Indonesia merupakan suatu keharusan moral secara konsisten
merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan dengan mendasarkan pada
nilai-nilai dalam sila-sila pancasila. Secara filosofis, bangsa Indonesia
sebelum mendirikan negara sebagai bangsa yang berketuhanan dan
berperikemanusiaan secara objektif, manusia Indonesia adalah berketuhanan,
berperikemanusiaan yang adil dan beradab serta berusaha mempertahankan
persatuan untuk mewujudkan keadilan.
Adapun nilai-nilai yang tergantug dala
rumusan sila-sila pancasila secara filosofis dan obyektif merupakan filosofi
bangsa indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum
berdirinya negara Republik Indonesia, sebagai konsekuensi loogisnya menjadi
kewajiban moral segenap bangsa indonesia untuk dapat merealisasikan dalam
kehidupan sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan berbangsa
dan bernegara. Sebagai dasarb filsafat negara maka pancasila harus menjadi
sumber bagi setiap tindakan para penyelenggara negara dan menjiwai setiap
peraturan perundang-undangan yang mash berlaku di negara ini.
3.
Tujuan Pendidikan Pancasila
Melalui Pendidikan Pancasila warga negara Indonesia diharapkan mampu
memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh
masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan
tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945. Adpun tujuannya sebagai berikut :
1. Aspek
Pengetahuan
Dalam aspek ini mahasiswa dapat memahami
a. Tentang sejarah perjuangan nasional dalam
kaitannya dengan lahir dan perkembangan pancasila sebagai dasar negara
b. Tentang pancasila dalam kaitannya dengan
kehidupan ketatanegaraan kita
c. Tentang pancasila sebagai konsep filsafati
yang merupakan dasar Negara serta pandangan hidup bangsa kita.
2. Aspek
Keterampilan
Dengan pengetahuan dan pemahaman tentang sejarah, kehidupan ketatanegaraan serta
konsep filsafati tersebut, diharapkan agar para mahasiswa trampil :
a. Di dalam menyatakan buah pikirannya
mengenai pelbagai aspek tentangpancasila
b. Menganalisa keadaan masyarakat dan
bangsanya, dalam suatu kerangka berpikir yang konsisten dengan Pancasila
3. Aspek Sikap
Dengan modal pengetahuan dan keterampilan tersebut, diharapkan tumbuhnya
sikap mental yang unsurnya adalah sikap :
a. taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. menghargai sesama manusia dan bangsa
keyakinan adanya kesamaan harkat dan derajat;
c. mengembangkan persatuan di dalam
keanekaragaman
d. menghargai pelbagai pendapat yang beda, dan
musyawarah untuk mufakat;
e. adil, demi dimilikinya oleh masing-masing
pihak apa yang menjadi haknya
4. Aspek pengabdian
masyarakat
Menerapkan pancasila sesuai dengan profesinya
5. Aspek lingkungan
hidup
Melindungi dan mengembangkan lingkungan
hidup
DAFTAR PUSTAKA
Abdulkarim, Alm. 2008. Pendidikan
Kewarganegaraan untuk kelas XII SMA. Bandung: Grafindo Media Pratama.
http://research.amikom.ac.id/index.php/SSI/article/viewFile/6581/3780
Hasan, M.Iqbal, MM. pokok pokok Materi
Pendidikan Pancasila. PT Raja Graha
Persada. Jakarta, 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar